IDXChannel - Kementerian Keuangan meminta kepada Komisi XI DPR RI agar program kebijakan fiskal tahun anggaran (TA) 2024 mendapatkan pagu indikatif Rp40,23 miliar dengan output utama kebijakan fiskal yang efektif berdampak terhadap perekonomian bernilai Rp19.588 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan adapun angka pagu indikatif Rp40,23 miliar ini dengan memperhatikan atribusi dari program Dukungan Manajemen (Dukman) sebesar Rp294,5 miliar.
"Pagu indikatif Rp40,23 miliar ini betul-betul untuk kegiatan, kalau bagian gaji dan yang biaya operasional rutin lainnya itu ibu bapak nanti dimasukkan di dalam dukungan manajemen. Jadi kalau nanti di Dukman akan terlihat angkanya besar, namun sebagian di Dukman itu juga untuk memberi dukungan kepada program ini," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Jika pagu indikatif dengan memperhatikan atribusi dari Program Dukman, yang untuk khusus program kebijakan fiskal, maka program kebijakan fiskal ini menjadi Rp294,5 miliar, tetapi yang betul-betul untuk kegiatan program perumusan kebijakan fiskal adalah sebesar Rp40,23 miliar.
"Program Dukman ditujukan untuk memberikan kepada semua program, sehingga kalau diatribusikan terlihat slicing-nya," ungkap Suahasil.
Program kebijakan fiskal ini dilakukan oleh 6 unit Eselon I yaitu BKF, DJP, DCBC, DJA, DJKPK, dan DJPPR. Tugasnya adalah membuat kebijakan-kebijakan dan kegiatannya sebanyak 41 kegiatan.
Kegiatan ini terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pasca pandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.
"Beberapa kegiatan yang menjadi highlight antara lain perumusan kebijakan KEM-PPKF, perumusan RUU APBN dan nota keuangan, penguatan pooling fund bencana, dan penjaminan pemerintah atas kredit modal kerja," tambah Suahasil.
Selain itu juga mencakup perumusan kebijakan Energy Transition Mechanism (ETM), reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK, diplomasi forum ekonomi internasional, serta adopsi kesepakatan kebijakan hasil forum internasional.
Ditambah dengan keterlibatan dalam International Tax Forum, pelaksanaan KEM-PPKF regional, pelaksanaan ALCO Regional, dan kebijakan penguatan linkage UMKM dan industri.
Indikator sasaran program atau outcomenya ada beberapa, salah satunya adalah rasio defisit terhadap PDB yang sebelumnya di -2,85% di 2023, untuk berada di kisaran rasio defisit di minus 2,16-2,64% di 2024.
"Juga termasuk indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan termasuk diplomasi internasional naik dalam skala 100 dari 85 di 2023 ke 86 di 2024," pungkas Suahasil.
(SLF)