sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian dan Lembaga

Economics editor Anggie Ariesta
01/05/2025 23:06 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga (K/L).
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian dan Lembaga. (Foto: Kemenkeu)
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian dan Lembaga. (Foto: Kemenkeu)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga (K/L). 

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program prioritas pemerintah yang telah ditetapkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, pembukaan blokir anggaran ini terdiri dari Rp33,1 triliun untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih, serta Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lama.

"Di dalam Kabinet Merah Putih ada 23 kementerian lembaga hasil restrukturisasi dan di 23 ini sekarang masih berproses tapi sampai dengan saat ini sudah sebesar Rp33,1 triliun. Untuk 76 kementerian lembaga lainnya sudah sebesar Rp53,49 triliun, ini yang total Rp86,6 triliun ini," kata Wamenkeu Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (30/4/2025).

Menurut Wamenkeu, pembukaan blokir anggaran ini telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo setelah diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 7 Maret 2025.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement