sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Harus Hati-Hati Putuskan Pajak Ojol dan Olshop

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/10/2023 22:50 WIB
Pengenaan pajak untuk toko online (online shop/olshop) hingga perusahaan angkutan online atau ojol harus dikaji dan diputuskan secara berhati-hati.
Kemenkeu Harus Hati-Hati Putuskan Pajak Ojol dan Olshop (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Harus Hati-Hati Putuskan Pajak Ojol dan Olshop (Foto: MNC Media)

"Nah yg mungkin bisa digali adalah kerjasama sebetulnya,  supaya kalau ada transaksi makanan tadi dengan omset tertentu ya misalkan dia juga bisa langsung menarik pajak restorannya dan itu yang nanti diserahkan ke pemda misalkan, itu hal yg bisa digali. Jadi balik lagi ke tadi ke pendapatan. Itu juga masih bisa digali sebetulnya," tutupnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement