sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Langsung ke Prabowo

Economics editor Fiki Ariyanti
22/10/2024 11:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi di Bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Langsung ke Prabowo (foto mnc media)
Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Langsung ke Prabowo (foto mnc media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 yang diterbitkan Prabowo pada 21 Oktober 2024. 

Aturan tersebut mengatur tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Dalam beleid tersebut mengutip laman resmi Sekretaris Kabinet (Setkab), disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement