sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal MBG

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
27/04/2026 06:09 WIB
pembentukan Permenko tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal MBG
Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal MBG

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan  Nani Hendiarti mengatakan, pembentukan Permenko tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

"Kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani Hendiarti, Senin (27/4/2026).

Dia menambahkan, pemanfaatan rantai pasok pangan lokal, termasuk dari Koperasi Desa (Kodpes) Merah Putih, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar, dapat menekan biaya logistik (logistic cost) serta memperpanjang masa simpan bahan baku.

Dia mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemerintah setempat serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement