“Dengan demikian sejak 2019, Menko Marves tetap menangani percepatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai tupoksinya dan untuk itu Menteri BUMN melaporkan perkembangannya kepada Menko Marves,” ucap Alia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Adapun keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. (RAMA)