sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga: Harus Terus Ditingkatkan

Economics editor Tim IDXChannel
30/06/2022 21:39 WIB
Laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Februari sampai dengan April lalu dengan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga: Harus Terus Ditingkatkan (foto: MNC Media)
Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga: Harus Terus Ditingkatkan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) dalam pelaksanaaan anggaran. Hal tersebut dilakukan agar secara akuntabel dapat berdampak positif demi mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini telah melandai.

Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Laporan Keuangan BA 999.08 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

Laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Februari sampai dengan April lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2021, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko,” ujar Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, merespon hasil tersebut, Menko Airlangga menyampaikan syukurnya atas keberhasilan Kemenko Perekonomian meraih predikat WTP hingga 14 kali secara beruntun sejak tahun 2008 lalu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement