sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkop Buka Suara Soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi

Economics editor Tangguh Yudha
08/10/2026 21:36 WIB
Menurutnya, kabar yang beredar sebenarnya berfokus pada bagaimana memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.
Kemenkop Buka Suara Soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi
Kemenkop Buka Suara Soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi

IDXChannel - Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara menanggapi rencana pelibatan koperasi dalam menyalurkan gaji dan pembayaran dana pensiun aparatur sipil negara (ASN).

Seskemenkop, Ahmad Zabadi memastikan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN.

Menurutnya, kabar yang beredar sebenarnya berfokus pada bagaimana memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.

“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank," kata Ahmad Zabadi, Kamis (8/10/2026).

Dia menambahkan, peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurutnya, kehadiran koperasi justru agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement