sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenkopUKM Sayangkan TikTok Shop Masih Gabung Medsos dengan E-Commerce

Economics editor Ikhsan PSP
13/12/2023 19:30 WIB
KemenkopUKM menyayangkan kembalinya TikTok Shop kembali dengan masih belum disertai dengan perubahan berarti.
KemenkopUKM Sayangkan TikTok Shop Masih Gabung Medsos dengan E-Commerce. Foto: MNC Media.
KemenkopUKM Sayangkan TikTok Shop Masih Gabung Medsos dengan E-Commerce. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meminta TikTok mematuhi aturan pemerintah dengan tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, mengatakan pihaknya menyayangkan kembalinya TikTok Shop kembali dengan masih belum disertai dengan perubahan berarti, terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial TikTok.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, namun mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi,” ujar Fiki Satari dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).

Fiki juga menekankan bahwa seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace. 

"Dari sisi medsosnya kita ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kita bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma," kata Fiki Satari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement