IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berjanji akan menelusuri penggunaan nama kopi toraja oleh Jepang. Kondisi ini menyebabkan hasil tanam kopi dari tanah Toraja tidak bisa digunakan secara global.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah untuk mendukung perkembangan industri kopi kreatif. Dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia menawarkan berbagai varietas kopi dari berbagai macam daerah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Flores, hingga Papua.
Setiap daerah menghasilkan biji kopi dengan karakteristik yang unik, sehingga memungkinkan para roaster dan pembuat kopi untuk menciptakan profil rasa yang berbeda-beda.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Muhammad Neil El Himam menjelaskan perihal masalah tersebut perlu adanya tindak lanjut, karena menurutnya nama Toraja itu sendiri seharusnya tidak bisa digunakan selain bukan daerahnya.
“Jadi saya juga kaget kalau memang ada yang berani gitu, karena yang namanya Toraja itu sendiri kan enggak boleh diambil sama siapa pun. Jadi secara namanya juga seharusnya enggak bisa,” kata Neil saat ditemui di Talkshow dan Meet the Press Ngobrol Ngopi Santai, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada sabtu (21/10/2023).