“Dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari sebelum event,” imbuhnya.
Sandiaga melanjutnya, kemudahan perizinan yang diberikan kepada pihak penyelenggara event-event besar ini tentunya akan melibatkan semua pigak di bawah komando Menko Marves.
“Tentunya ini nanti di bawah komando bapak Menko Marves, kita akan mengintegtasikan semua level perizinan, baik dari level Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah, dan lintas Kementerian Lembaga, termasuk juga dari teman-teman Polri,” paparnya.
“Nah, ini alur perizinan event yang telah terstandarisasi dan ter-digitalisasi ini akan memudahkan lebih dari 3.000 event yang berskala menengah besar, yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp 170 triliun,” pungkas Sandiaga. (RRD)