IDXChannel—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menelusuri perizinan 397 lapangan padel sebagai respons atas keluhan warga. Dari penelusuran itu, diketahui 185 lapangan padel melanggar perizinan pembangunan.
“Bangunan padel yang tidak berizin sampai dengan 23 Februari 2026 berjumlah 185 bangunan,” kata Kepala Dinas Citata Vera Revina Sari saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2/2026).
Sekadar informasi, keberadaan lapangan padel belakangan ramai diperbincangkan setelah warga yang rumahnya bersebelahan dengan lapangan padel mengunggah keluhan. Aktivitas yang berlangsung sampai malam hari dinilai mengganggu warga di perumahan.
Ternyata, suara aktivitas dari lapangan pun terdengar jelas hingga ke rumah warga tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahkan langsung menginstruksikan seluruh lapangan padel di Jakarta dicek perizinannya.
“Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).