Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area permukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.
“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tuturnya.
Ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri terancam akan ditutup bila tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” ucapnya.
Lalu bagi lapangan padel yang telah memiliki PBG tetapi terlanjur dibangun di kawasan perumahan, pemprov tetap mengizinkan operasional kegiatan berlanjut. Dengan catatan, operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.