IDXChannel - Kementerian Perindustrian akan menganggarkan biaya untuk sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri kecil menengah (IKM). Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban IKM.
"Pemerintah anggarkan untuk program sertifikasi TKDN. Jadi Biaya sertifikasi TKDN yang kami fokuskan untuk IKM semua ditanggung pemerintah," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia #FestivalJoglosemar: Artisan of Java, Yogyakarta, Kamis, (20/5/2021).
Selain itu, Agus menyampaikan, Kemenperin memiliki berbagai program untukpenumbuhan dan pengembangan IKM. Salah satunya, Ismart IKM, di mana program TKDN termasuk di dalamnya.
"Kami mempunyai program yang disebut Ismart IKM. Program ini sudah berjalan sejak 2017 dan kami telah meng-update 14.000 pelaku IKM di seluruh Indonesia," katanya.
Adapun manfaat yg bisa diperoleh para pelaku IKM dalam program Ismart IKM, yaitu untuk workshop membuka toko online, bisnis digital, manajemen bisnis, serta kebijakan dan peraturan pemerintah.