Seiring meningkatnya produksi serta permintaan global, Menperin menekankan pentingnya kepastian akurasi pengujian kadar emas. “Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong keterlibatan laboratorium dan pelaku industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).
Program ini bertujuan menguji kemampuan sejumlah laboratorium dalam melakukan pengujian yang dapat dibandingkan secara objektif, sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.
Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, industri perhiasan nasional diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan momentum pasar global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan dengan kualitas tinggi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.