"Ibaratnya ini adalah help me to help you. Kemenperin sangat membutuhkan data riil dari pelaku usaha agar kami bisa memberikan dukungan, perlindungan, serta kebijakan insentif yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri di lapangan. Tanpa data yang akurat, pembinaan industri tidak dapat berjalan optimal," katanya.
Febri menambahkan, Kemenperin akan menerapkan pendekatan stick and carrot guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan SIINas. Perusahaan yang disiplin dan aktif memperbarui data akan diprioritaskan dalam memperoleh berbagai layanan fasilitasi serta program pembinaan dari pemerintah.
Sebaliknya, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data industri nasional sehingga pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam menyusun kebijakan dan program pengembangan sektor industri.
(Dhera Arizona)