"Biaya besar untuk itu, biayanya cukup banyak dan itu ada beberapa dilakukan oleh PKBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), bukan Kementerian PUPR saja, bersama-sama DKI, Bekasi, Karawang, dan juga ada Kementerian Keuangan," katanya.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Kementerian PUPR pun mencatat perlunya dilakukan harvesting atau penampungan air hujan setiap bangunan melalui kavling untuk menyediakan stok air.
"Harvesting itu artinya masing-masing bangunan itu harus menyimpan air di dalam kavling-kavlingnya, ini untuk menyediakan air di dalam," tutur dia.
(IND)