sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenPUPR Minta Pemda DKI hingga Bekasi Setop Pemakaian Air Tanah

Economics editor Suparjo Ramalan
04/10/2021 19:51 WIB
KemenPUPR mencatat perlunya penyetopan penggunaan air tanah di beberapa kawasan Jabodetabek.
KemenPUPR Minta Pemda DKI hingga Bekasi Setop Pemakaian Air Tanah(Dok.MNC Media)
KemenPUPR Minta Pemda DKI hingga Bekasi Setop Pemakaian Air Tanah(Dok.MNC Media)

"Biaya besar untuk itu, biayanya cukup banyak dan itu ada beberapa dilakukan oleh PKBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), bukan Kementerian PUPR saja, bersama-sama DKI, Bekasi, Karawang, dan juga ada Kementerian Keuangan," katanya. 

Tak hanya itu, Kementerian PUPR pun mencatat perlunya dilakukan harvesting atau penampungan air hujan setiap bangunan melalui kavling untuk menyediakan stok air. 

"Harvesting itu artinya masing-masing bangunan itu harus menyimpan air di dalam kavling-kavlingnya, ini untuk menyediakan air di dalam," tutur dia. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement