IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai pelaksanaan percepatan pembangunan dan perbaikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"IJD bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/7/2023).
Dia menambahkan, pada bulan Juli 2023 kita sudah mulai di beberapa provinsi secara serentak, seperti Lampung, Jambi, Sumatera Utara, Bengkulu dan Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut Basuki mengatakan, perbaikan di Sulsel dengan total sebanyak 19 paket fisik dan empat paket pengawasan pekerjaan.