IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mentargerkan sebanyak 11 juta rumah agar layak huni pada 2022 mendatang. Hal ini sebagai bentuk perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Dalam RPJMN, kita harus meningkatkan rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%. Ini kurang lebih membutuhkan 11 juta rumah tangga yang harus diperbaiki termasuk 3,2 juta rumah tangga baru," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna dalam diskusi Economic Outlook di IDX Channel, Kamis (16/12/2021).
Lanjut Herry menyampaikan, mengingat pada 2022 permintaan rumah layak huni semakin meningkat, Kementerian PUPR mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan direncanakan sebesar Rp28 triliun yang akan disalurkan melalui berbagai program subsidi seperti di antaranya, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200.000 unit.
"Dari sisi demand, pada 2022 mendatang, pemerintah menyediakan 200.000 unit yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)," terang Herry.
"Kemudian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 24.426 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada Kementerian PUPR agar ke depan dapat membangun lebih banyak membangun infrastruktur berkualitas yang ramah lingkungan, khususnya bidang perumahan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan perubahan yang berkualitas, Herry bilang, perlu dilakukan oleh seluruh pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perbankan, pengembang, dan masyarakat.