IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi menambah sub klaster di bawah naungan Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi, PT Danareksa (Persero).
Aksi korporasi ini sejalan dengan restrukturisasi sejumlah perseroan yang mengedepankan skema estafet handling.
Saat ini, Danareksa membawahi lima sub klaster yakni Jasa Keuangan, Kawasan Industri, Jasa & Konsultansi Konstruksi, Media & Teknologi, serta Pengelola Sumber Daya Air (SDA). Adapun, masing-masing sub klaster terdapat beberapa BUMN.
Potensi penambahan sub klaster diutarakan Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).
Dia mencatat, sub klaster yang berpotensi dibentuk adalah manufaktur dan BUMN galangan kapal.
“Pada saat saat ini kita memiliki klaster sampai lima, ke depan klaster ini akan bertambah, mungkin saja klaster BUMN manufaktur maupun BUMN galangan,” ujar Yadi.
Dia mengatakan akan ada inbreng saham sejumlah perusahaan pelat merah yang ‘sakit-sakitan’ ke Danareksa. Tercatat, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku anggota holding tengah menangani atau titip kelola 14 BUMN dan satu anak usaha.
Restrukturisasi 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020. Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA.
Namun, seiring berjalannya waktu tujuh BUMN di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Dengan demikian, tersisa 14 BUMN dan satu anak usaha ke Danareksa.
“Kelihatannya itu akan bertambah sesuai dengan tugas dan penyelesaian (BUMN) masing-masing restrukturisasi tersebut,” kata dia.
Melalui skema penyehatan estafet handling, perseroan yang ditangani PPA tidak lagi dikembalikan kepada Kementerian BUMN, jika sudah dinyatakan sehat. Tetapi, perusahaan akan bergabung ke dalam ekosistem Danareksa.
Ketika bergabung, lanjut Yadi, pihaknya mendorong agar perusahaan punya kontribusi besar di sisi profit dan nilai ekonomi. Dia mencontohkan, PT Nindya Karya (Persero) yang kini bergabung dalam klaster Danareksa, setelah disehatkan oleh PPA.
“Jadi, tujuan akhirnya kita ingin menghasilkan perusahaan yang signifikan kontribusinya kepada dan kebermanfaatan ekonomi maupun sosial, dan profit sendiri, dan itu masih di dalam lingkup Danareksa,” kata Yadi.
(NIA)