Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa mengatakan, pihaknya mendukung pemberian penambahan PMN kepada IFG Life. Persetujuan tersebut didasarkan pada alasan kemanusiaan dan kredibilitas terhadap industri asuransi.
IFG Life harus memprioritaskan penyelesaian bagi pemegang polis yang sudah setuju direstrukturisasi.
“Penambahan PMN itu juga mendesak dilakukan karena RBC perusahaan bisa terganggu. Kalau tidak dibantu, akan muncul permasalahan baru karena RBC IFG Life terganggu. Kita perlu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” tutup Tiko. (RRD)