sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Godok Regulasi Khusus Pengembangan Hidrogen untuk Transportasi

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
17/01/2024 21:47 WIB
Kementerian ESDM sedang menggodok dan menyiapkan regulasi khusus pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi.
Kementerian ESDM sedang menggodok dan menyiapkan regulasi khusus pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi.
Kementerian ESDM sedang menggodok dan menyiapkan regulasi khusus pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok dan menyiapkan regulasi khusus pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi.

"Untuk regulasinya sendiri karena hidrogen itu belum ada regulasi khusus, di 2024 ini juga kami siapkan," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna, Rabu (17/1/2024).

Dia menambahkan, nantinya juga akan disiapkan standar keamanan di fasilitas stasiun pengisian bahan bakar hidrogen (SPBH).

"Ada SNI (Standar Nasional Indonesia) yang akan kami siapkan di 2024 ini. Termasuk SNI untuk safety yang akan kami siapkan," kata Feby.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi sebenarnya telah tertuang dalam kebijakan energi nasional.
​​​​
Namun, Pertamina membutuhkan dukungan regulasi untuk mendorong pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi tersebut.

"Ini kan sudah ada, sudah masuk, hydrogen for mobility ini sudah ada. Nanti, tentu kami akan mengusulkan karena ketika ekosistem ini siap, kami juga perlu adanya regulasi yang mendukung yang secara spesifik bisa mendorong ke peningkatan penggunaan hydrogen for mobility ini," kata Nicke.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement