Temuan awal berasal dari pengamatan citra Google Maps yang menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum ESDM) melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
"Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi," kata Jeffri.
Pembangunan infrastruktur itu sendiri dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah keteknikan, melalui penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) guna meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.
Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
"Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut," ujar Jeffri.
Masyarakat di sekitar Gunung Slamet diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
"Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian informasi kepada publik, menjaga keselamatan lingkungan, serta merespons setiap kekhawatiran masyarakat secara cepat dan transparan," kata dia.
(NIA DEVIYANA)