Namun demikian Dadan menegaskan bahwa rencana investasi JETP tidak hanya sekadar program pensiun dini PLTU, melainkan program lain yang berkaitan dengan rencana transisi energi.
"Kita itu isinya bukan hanya retirement (pensiun), kalau retirement diatur khusus dalam Perpres ya kan ini harus melewati tiga menteri disetujui, tapi akan masuk juga di situ (rencana investasi)," ujarnya.
"Jadi kita akan menciptakan pendanaannya itu nanti tetap bisa direct business to business atau nanti dikelola oleh pemerintah lewat PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur)," pungkasnya. (NIA)