"Program IJD bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas logistik, dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di daerah," tutur Dody
Kehadiran IJD ditargetkan mampu mengurangi backlog kemantapan jalan di Indonesia. Saat ini, tingkat kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22 persen, sementara jalan daerah provinsi dan kabupaten/kota masih berada pada angka 69,64 persen.
Melalui Program IJD, pemerintah berkomitmen memperkecil kesenjangan tersebut dengan mengarahkan lebih dari 70 persen untuk mendukung kawasan pangan nasional, sedangkan sisanya difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi.
Dia berharap peningkatan efisiensi distribusi bahan pangan dan hasil produksi daerah dapat memperkuat fondasi menuju swasembada pangan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)