IDXChannel - Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima pengajuan kenaikan tarif dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Sampai sekarang di meja saya belum ada yang mengajukan kenaikan tarif," ujar Endra di Kantornya, Kamis (29/9/2022).
Endra menjelaskan, kenaikan tarif tol memang akan ada di 2022. Hal tersebut merupakan bagian dari kenaikan yang terjadwal, di mana setiap 2 tahun BUJT berhak mengajukan penyesuaian tarif tol.
Namun demikian, menurutnya, tidak semua pengajuan penyesuaian tarif tol ini berujung pada kenaikan tarif. Ada juga penyesuaian yang diajukan kenaikan tarifnya Rp0, alias tidak naik.
"Terakhir di bulan Agustus, itupun penyesuaian tarifnya sama sekali tidak naik. Jadi penyesuaian tarif itu bukan berarti harus naik, ada yang tidak naik, kemarin baru kita sesuaikan tidak naik," Endra menambahkan.
Dia menjelaskan, ada banyak pertimbangan dari kenaikan tarif tol, bukan sekedar pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) saja, namun juga mempertimbangkan aspek inflasi yang pengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar.
"Kalau yang terjadwal memang ada (penyesuaian), tapi pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT, tetapi akan melihat ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," kata Endra.
Adapun yang terjadwal, Endra mengatakan, ada yang berhak melakukan pengajuan penyesuaian karena sudah jatuh tempo. Namun demikian, Endra tidak merinci mana saja tol yang akan melakukan penyesuaian.
"Memang setiap dua tahun punya hak untuk naik, kalau terjadwal, memang dari sisi jatuh temponya, jadi kenaikan terakhir September 2020," pungkasnya.
(FAY)