Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.
Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Prosentase rumah MBR adalah 75 persen dan sisanya 25 persen merupakan rumah non MBR.
"Kami harap hasil pembangunan rumah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia,” ujar Iwan.
Sektor properti dapat menjadi salah satu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat. Adanya rumah yang layak huni baik dari sisi kontruksi bangunan dan penataan lingkungan melalui Program Sejuta Rumah juga diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat. (TIA)