sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemiskinan Ekstrem RI Capai 10,86 Juta, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Economics editor Fahreza Rizky
26/08/2021 15:12 WIB
Angka kemiskinan di Indonesia mencapai 10,86 Juta Jiwa, atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk.
Kemiskinan Ekstrem RI Capai 10,86 Juta, Ini yang Dilakukan Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Kemiskinan Ekstrem RI Capai 10,86 Juta, Ini yang Dilakukan Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Angka kemiskinan di Indonesia mencapai 10,86 Juta Jiwa, atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk. Sementara, data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan secara umum di Indonesia per Maret 2021 sebesar 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.

Untuk menghadapinya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Wapres menekankan upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024. Kemiskinan ekstrem yang dimaksud mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar USD1,9 PPP (purchasing power parity) per hari.

“Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024,” jelas Ma'ruf dikutip dari rilis Setwapres pada Kamis (26/8/2021).

Terkait dengan pengurangan kemiskinan ekstrem, saat ini pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah telah melaksanakan banyak program yang terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu kelompok program untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, dan kelompok program untuk meningkatkan produktivitas masyarakat miskin. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement