"Ada juga peningkatan 2,28 persen dari periode yang sama tahun lalu," jelasnya.
Felippa menerangkan, kenaikan harga tersebut berkaitan dengan kenaikan harga daging sapi dunia, kenaikan biaya distribusi, serta peningkatan permintaan jelang Ramadhan.
Lantaran supply daging sapi Indonesia masih didominasi impor sebesar 30 persen berdasarkan data Kementerian Pertanian 2020, kenaikan harga daging sapi internasional juga berdampak pada kenaikan harga domestik.
"Pada tahun 2020, impor daging sapi Indonesia didominasi Australia (47 persen), diikuti oleh India (34,18 persen), Amerika Serikat (8,74 persen), Selandia Baru (6,46 persen), dan lainnya (3,62 persen), berdasarkan data BPS 2021," bebernya.
Menurut Felippa hal ini dalam jangka panjang dapat memengaruhi konsumsi nutrisi. Masyarakat cenderung memilih makanan yang mengenyangkan dengan harga yang lebih murah, tapi belum tentu mencukupi kebutuhan nutrisi yang diperlukan tubuh.
“Proses dan prosedur perdagangan perlu ditingkatkan efisiensinya sehingga tidak memakan biaya dan waktu. Selain itu, kebijakan perdagangan harus dibarengi dengan kebijakan pertanian yang fokus pada peningkatan daya saing produsen dalam negeri. Faktor domestik yang menyebabkan harga tinggi harus diatasi melalui kebijakan seperti peningkatan penelitian dan pengembangan, akses ke input yang lebih murah, dan perbaikan infrastruktur,” paparnya.