"Ada tiga manfaat, yaitu manfaat yang tunai, pelatihan dan manfaat lowongan kerja, ini bagi para teman-teman pekerja kita yang terpaksa sudah kena PHK, maka kita dorong untuk ikut JKP," sambungnya.
Dirjen PHI mengaskan agar masyarakat jangan hanya mengambil manfaat materil saja berupa uang tunai yang diberikan oleh negara. Namun diharapkan juga mengikuti pelatihan gratis yang sudah disediakan agar skill atau keterampilan juga meningkat.
"Kita pastikan mereka tidak terlena dengan menerima uang pesangon, tetapi dengan 6 bulan maksimal mereka sudah harus dapat pekerjaan baru yang mungkin lebih baik, makanya ada program pelatihan untuk reskiling, up skiling," lanjutnya.
Selanjutnya ada program kartu pra kerja yang diharapkan bisa efektif mengurangi tingkat Pengangguran yang disebabkan oleh peningkatan jumlah angkatan kerja tahunan. Data per Agustus 2022, jumlah angkatan kerja baru meningkat sebanyak 35 juta orang menjadi 143,73 juta orang.
"Jadi kita sikapi isu PHK ini jangan terlalu panik karena kita ada beberapa upaya semaksimal mungkin," pungkasnya.
(SLF)