IDXChannel—Tujuh menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Kamis (12/3/2026).
Para menteri yang mengikuti penandatanganan SKB ini antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kemudian Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala BKKBN Wihaji.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno,mengatakan bahwa surat keputusan bersama tersebut ditujukan untuk mengatur sekaligus memitigasi risiko teknologi digital dan kecerdasan artifisial terhadap anak.
“Jadi, SKB ini bukan menghalangi, tetapi mengatur untuk memitigasi risiko di satu sisi dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini memberdayakan anak-anak kita,” kata Pratikno, Kamis (12/3/2026).