sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Akhirnya Punya Pedoman Resmi Pembelajaran AI, SKB-nya Diteken Tujuh Menteri

News editor Niko Prayoga
12/03/2026 14:11 WIB
Tujuh menteri menandatangani SKB tentang pedoman penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Indonesia Akhirnya Punya Pedoman Resmi Pembelajaran AI, SKB-nya Diteken Tujuh Menteri. (Foto: MNC Media)
Indonesia Akhirnya Punya Pedoman Resmi Pembelajaran AI, SKB-nya Diteken Tujuh Menteri. (Foto: MNC Media)

Nantinya, teknologi dan kecerdasan buatan bisa diakses oleh anak sesuai dengan kriteria umur. Sehingga ada batasan bagi anak di umur berapa mereka bisa mengakses teknologi digital atau kecerdasan artifisial (AI). 

Selain itu, anak juga nantinya akan dipantau saat menggunakan teknologi tersebut dari mulai apa yang diakses hingga waktu yang ditentukan.

“Jadi, semakin ke atas itu asumsinya semakin lebih siap, oleh karena itu semakin lebih longgar, tetapi semakin bawah ini semakin lebih terkontrol. Nah, bukan hanya terkontrol dari sisi durasi, tapi juga terkontrol dari sisi konten,” tambah dia.

Ia mencontohkan, aturan dalam pedoman tersebut seperti anak di jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak boleh menggunakan kecerdasan artifisial (AI) secara instan. Namun, Pratikno menegaskan hal itu bukan bentuk pelarangan bagi anak, melainkan kontekstual dan tujuan penggunaan AI yang lebih terkonsentrasi pada pendidikan.

“Misalnya tanya ke ChatGPT dan seterusnya. Tetapi menggunakan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Misalnya sebagai satu contoh simulasi robotik misalnya simulasi-simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI tetapi itu memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” tegas Pratikno.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement