sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Pastikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Pekerja

Economics editor Heri Purnomo
01/07/2022 16:20 WIB
Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar bagi pekerja atau buruh yang wajib dipenuhi oleh negara.
Kemnaker Pastikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Pekerja
Kemnaker Pastikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Pekerja

Dari FGD ini, kata Haiyani, ada suatu komunikasi yang dilakukan secara timbal balik antara pemerintah dengan pengusaha untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan kepada pekerja/buruh.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh pekerja/buruh," pungkasnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement