IDXChannel—Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI) membeberkan kondisi kerja dokter internship atau dokter magang di sejumlah rumah sakit usai kepergian dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
FSPMKI menyebut dokter internship masih menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari jam kerja berlebih hingga tidak mendapatkan cuti.
Ketua FSPMKI dr. Roy Tanda Anugrah Sihotang mengatakan pihaknya menerima banyak laporan tentang kondisi kerja dokter magang yang memprihatinkan di berbagai rumah sakit yang menjadi wahana internship (tempat magang).
Beragam persoalan yang dialami dokter internship meliputi jam kerja yang melebihi aturan, tidak ada cuti—termasuk cuti haid bagi pekerja perempuan—hingga ketiadaan aturan lembur yang jelas.
“Jam kerja yang melebihi aturan, ketiadaan cuti dan cuti haid bagi pekerja magang perempuan, ketiadaan aturan lembur. Inilah yang adik-adik kami, pekerja magang, dokter internship, harus hadapi di lingkungan kerjanya,” kata Roy.