Dari perjanjian ini, Dirjen Putri menginginkan Bank Tabungan Negara (BTN) yang core bisnisnya di bidang perumahan agar dapat lebih memberikan kemudahan persyaratan perbankan kepada pekerja/buruh yang mengajukan kredit perumahan melalui program MLT.
"Saya juga berharap kerja samanya dari para pengusaha/pemberi kerja serta perusahaan pembangunan perumahan (developer) untuk menyediakan atau memfasilitasi penyediaan perumahan bagi pekerja/buruh," katanya. (NDA)