sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Setiap Minggu Salurkan BSU ke 1-2 Juta Pekerja 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/09/2022 18:45 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setiap minggunya menyalurkan Bantuan Subsidi Upaya (BSU) 2022 ke 1-2 juta pekerja.
Kemnaker Setiap Minggu Salurkan BSU ke 1-2 Juta Pekerja (FOTO: MNC Media)
Kemnaker Setiap Minggu Salurkan BSU ke 1-2 Juta Pekerja (FOTO: MNC Media)

"Total penerima (BSU sampai dengan tahap III) di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah 24,21 persen," kata Menaker Ida Fauziah.

Adapun persyaratan penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker 10 Tahun 2022 adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat sebagai anggota paling lambat Juli 2022. 

"Karena kalau para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU," lanjutnya.

Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dirinya berharap berharap dengan penyaluran BSU senilai Rp600 ribu yang ditransfer ke rekening himbara yang didaftarkan bersama Kepesertaan BJPS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bantu menjaga daya beli masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement