sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Terima 1.475 Laporan soal THR Lebaran 2024, 930 Perusahaan Diadukan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/04/2024 16:40 WIB
Kemnaker mencatat telah menerima 1.475 laporan terkait THR hingga 14 April 2024. Dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.
Kemnaker Terima 1.475 Laporan soal THR Lebaran 2024, 930 Perusahaan Diadukan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan soal THR Lebaran 2024, 930 Perusahaan Diadukan

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat telah menerima 1.475 laporan terkait THR hingga 14 April 2024. Dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan di daerah akan segera menindaklanjuti aduan-aduan karyawan terkait THR tersebut.

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," ujar Anwar dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Anwar Sanusi menyatakan, sejak sebelum Idul Fitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja/buruh.

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kemnaker telah resmi menutup Posko aduan terkait proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Perusahan kepada Karyawan.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement