sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Terima 5.589 Aduan THR Bermasalah, Tertinggi dari DKI

Economics editor Michelle Natalia
04/05/2022 18:13 WIB
Kemnaker telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.589 laporan.
Kemnaker Terima 5.589 Aduan THR Bermasalah, Tertinggi dari DKI (Dok.MNC)
Kemnaker Terima 5.589 Aduan THR Bermasalah, Tertinggi dari DKI (Dok.MNC)

Dia menyampaikan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April - 3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614), Banten (322), dan Jawa Timur (288). Dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar. 

"Provinsi terendah yang mengadu THR yakni  Papua dan Kalimantan Utara, yakni masing-masing hanya 2 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan dan THR tidak sesuai dengan ketentuan,"  kata Anwar.

Sebagai tindaklanjut pemeriksaan pengaduan posko THR tahun 2022 ini, Anwar menyebut pihaknya telah mengeluarkan Nota Pemeriksaan 1 terhadap 10 pengaduan yang telah ditindaklanjuti, yakni di provinsi Jawa Barat sebanyak 2 pengaduan, dan Jawa Tengah sebanyak 8 pengaduan. 

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan. "Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha," pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement