sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Okupansi Naik Saat Ramadan, Pengusaha Hotel di Malang Bisa Bayar THR

Economics editor Avirista M/Kontributor
03/05/2022 19:00 WIB
Para pengusaha hotel di Malang Raya, Jawa Timur bisa bernafas lega karena tahun ini bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pegawainya.
Okupansi Naik Saat Ramadan, Pengusaha Hotel di Malang Bisa Bayar THR (FOTO: MNC Media)
Okupansi Naik Saat Ramadan, Pengusaha Hotel di Malang Bisa Bayar THR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Para pengusaha hotel di Malang Raya, Jawa Timur bisa bernafas lega karena tahun ini bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pegawainya. Hal ini karena tingkat okupansi (keterisian kamar hotel) meningkat signifikan pada periode Ramadan hingga lebaran Idulfitri.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengungkapkan, kenaikan okupansi baik kamar maupun restoran berimbas mulai bernapas leganya pelaku usaha perhotelan. Hal ini membuat sebagian besar pengusaha hotel bisa membayarkan kewajibannya kepada para karyawan, termasuk membayar penuh gaji karyawan.

"Sudah mulai hampir normal, karyawan sudah masuk semua full. Rata-rata sudah membagikan THR-nya semua, gaji juga sudah mulai normal," kata Agoes Basoeki saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (3/5/2022).

Agoes mengakui, adanya kebijakan pelonggaran aturan dari pemerintah berimbas pada kenaikan okupansi termasuk agenda meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Ia mencatat beberapa hotel yang memiliki restoran selama bulan Ramadan, bahkan penuh dan menolak beberapa tamu yang ingin berbuka puasa di restoran hotel.

"(MICE) Mulai tumbuh, pemerintah - pemerintah, perusahaan - perusahaan sudah mulai rutin ada. Tahun ini, kuliner bagus, hampir semua hotel yang menyelenggarakan paket berbuka puasa, itu hampir semua penuh, kalau tidak pesan nggak bisa dapat tempat selama bulan puasa," ungkap Agoes.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement