"Di atas 50 persen, ada yang sampai 70 persen, sudah bagus sudah mendekati normal. Kita sebagian besar dari Jakarta, dari Jawa Tengah, Jawa Barat ada yang masuk, Surabaya raya yang mendominasi," ucap Sujud.
Kenaikan okupansi itu membuat pengelola usaha hotel mulai dapat menutup beban operasional setiap bulannya, termasuk membayar kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR). Tetapi diakuinya, kerugian selama dua tahun pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021 belum sepenuhnya bisa dipulihkan.
"Ini sudah mulai menutup operasional, tetapi kerugian akibat pandemi dua tahun belum kembali. Kewajiban - kewajiban kita, termasuk THR sudah selesai. Belum ada laporan (THR yang belum terbayar) sudah terbayar semua. Kalau ada masalah ada laporan yang belum selesai," tutupnya. (RAMA)