sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Tipu Investasi Fiktif Alkes, Silakan Mengadu ke Sini

Economics editor Dimas Choirul
10/06/2022 09:23 WIB
Bagi anda yang terkena aksi penipuan investasi fiktif alat kesehatan (alkes), kini sudah bisa mengadu langsung ke aparat kepolisian.
Kena Tipu Investasi Fiktif Alkes, Silakan Mengadu ke Sini. (Foto: MNC Media)
Kena Tipu Investasi Fiktif Alkes, Silakan Mengadu ke Sini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bagi anda yang terkena aksi penipuan investasi fiktif alat kesehatan (alkes), kini sudah bisa mengadu langsung ke aparat kepolisian. Ya, Polres Metro membuka posko khusus bagi korban untuk melapor ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

"(Kita) buka, silakan datang (untuk warga yang pernah tertipu investasi fiktif)," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes). Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen kepada para korbannya.

"Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober dan November 2021, namun korban (investor yang dijaring pelaku YF), hanya diberikan profit sebesar 10 persen," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Pasma melanjutkan, meski hanya diberikan profit 10 persen, para korban mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab korban merasa investasi yang mereka jalani berjalan dengan lancar, meski profit tak sesuai.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement