sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Harga Cukai Tembakau Picu PHK dan Kemiskinan Ekstrem

Economics editor Avirista M/Kontributor
03/09/2022 09:03 WIB
Kenaikan cukai rokok bakal menggerus peretail, yang berakibat turunnya omzet pendapatan.
Kenaikan Harga Cukai Tembakau Picu PHK dan Kemiskinan Ekstrem (FOTO:MNC Media)
Kenaikan Harga Cukai Tembakau Picu PHK dan Kemiskinan Ekstrem (FOTO:MNC Media)

"Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja," kata Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.

Menurut Untari, bekerja paling mudah itu menggunakan keterampilan tangan di usaha rokok. Itu sebabnya industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar karena padat karya, terutama sigaret keretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan. Bila cukainya dinaikkan, harga produk ikut naik. Dampaknya, beban perusahaan jadi tinggi, kesejahteraan pekerja pun menjadi berkurang.

"Ini saya betul-betul menghargai para pekerja SKT, mereka di Jatim besar mengurangi beban pengangguran," kata dia.

Sementara itu Ketua Umum Akrindo Sriyadi Purnomo menyatakan, kenaikan cukai rokok bakal menggerus peretail, yang berakibat turunnya omzet pendapatan. Menurut Sriyadi, cukai 2023 seharusnya tidak naik khususnya SKT, jika hal itu dilakukan ia khawatir akan terjadi PHK. Jika pun terpaksa cukai naik itu sesuai inflasi.

"Seharusnya cukai tahun ini tidak naik. Kalaupun naik maksimal tiga persen," tegas Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement