IDXChannel - Pemerintah tengah menyusun Keputusan Presiden (Keppres) perihal penghapusan Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, perusahaan bakal diubah menjadi badan otonom pemerintah yang dinaungi langsung oleh Presiden.
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan, perubahan status Bulog merupakan langkah transformasi pemerintah saat ini.
“Makanya di awal dilaporkan di masa transisi, saat ini Keppres sedang disusun oleh tim,” ujar Wahyu kepada wartawan, ditulis pada Rabu (6/11/2024).
Sekalipun payung hukumnya masih digodok, Wahyu memastikan Bulog secara internal sudah bersiap diri bila dikonversi dilakukan, termasuk hal-hal yang harus dilakukan di waktu-waktu mendatang.