sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keppres Bulog Jadi Badan Langsung di Bawah Presiden Sedang Disusun

Economics editor Suparjo Ramalan
07/11/2024 00:12 WIB
Pemerintah tengah menyusun Keputusan Presiden (Keppres) perihal penghapusan Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keppres Bulog Jadi Badan Langsung di Bawah Presiden Sedang Disusun. (Foto MNC Media)
Keppres Bulog Jadi Badan Langsung di Bawah Presiden Sedang Disusun. (Foto MNC Media)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016, Bulog  melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap pangan nasional, diantaranya; 

Pengamanan harga pangan pokok beras di tingkat produsen dan konsumen, pengelolaan cadangan pangan pokok beras pemerintah, penyediaan dan pendistribusian pangan pokok beras kepada golongan masyarakat tertentu.

Kemudian, melaksanakan impor beras sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengembangan industri berbasis beras, termasuk produksi padi atau gabah, pengolahan gabah dan beras, hingga pengembangan pergudangan beras. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement