sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta yang Kini Bisa Cair dalam 7 Hari

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
01/06/2024 08:46 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI)  memberlakukan ketentuan baru pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota dengan maksimal 7 hari.
Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta yang Kini Bisa Cair dalam 7 Hari. (Foto: MNC Media)
Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta yang Kini Bisa Cair dalam 7 Hari. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI)  memberlakukan ketentuan baru pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota dengan maksimal 7 hari.

"Kebijakan baru itu akan diberlakukan mulai Sabtu, 1 Juni 2024," kata Manager Humas PT KAI Divisi Regional I-Sumatera Utara, Anwar Solikhin, Jumat (31/5/2024).

Anwar menyebutkan, kebijakan baru ini diambil untuk meningkat kualitas pelayanan kepada pelanggan pengguna jasa kereta api.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Anwar.

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement