“Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus,” ujarnya.
Namun demikian, Firli menegaskan KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan.
“Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach),” pungkasnya.
(IND)