IDXChannel - Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga covid-19, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah perlu mengeluarkan aturan pembatasan mobilitas masyarakat pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 perlu dipersiapkan sejak dini.
Bamsoet panggilan akrabnya, mengingatkan, meski pemerintah pusat sudah menetapkan aturan lararabgan bagi ASN untuk cuti, ketentuan soal mobilitasnya perlu dibuat ketentuannya.
"Sehingga pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun aturan mengenai pengetatan mobilitas dalam rangka libur natal dan tahun baru (Nataru)," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Selasa (16/11/2021).
Mantan Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus meningkatkan kinerja dengan memperbanyak testing dan tracing, khususnya di daerah yang terdeteksi mengalami kenaikan kasus sebagai upaya mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang lebih luas.
"Di samping juga menggiatkan vaksinasi, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," sambung politikus Partai Golkar ini.