Potensi tersebut, lanjutnya, semakin terpampang jelas dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan regulasi guna mempercepat migrasi dari mobil berbahan bakar BBM ke kendaraan listrik.
Regulasi tersebut yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.
"(Kendaraan listrik) Ini merupakan solusi kita untuk mengurangi konsumsi BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung oleh negara. Bayangkan, selama tahun 2014 hingga 2019 lalu jumlah subsidi BBM mencapai Rp700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp16,6 triliun. Ini semua bisa kita pangkas habis dengan penggunaan kendaraan listrik," tegas Bamsoet. (TSA)