IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang menurun tipis pada triwulan II-2022 lalu. Sebagaimana dilansir Bank Indonesia (BI), pada akhir triwulan II-2022 PII Indonesia mencatatkan kewajiban neto sebesar USD270,4 miliar, atau 21,3 dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2022 yang masih sebesar USD287,8 miliar, atau 23,6 persen dari total PDB. Dengan demikian, terjadi penyusutan kewajiban neto sebesar USD17,4 miliar, atau enam persen dibanding posisi triwulan I-2022.
Penurunan kewajiban neto berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang disertai peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah peningkatan arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia turun 2,3 persen (quarter to quarter/qtq) dari USD720,8 miliar pada akhir triwulan I-2022 menjadi USD704,3 miliar pada akhir triwulan II 2022.
Penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan oleh faktor perubahan lainnya terkait nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah.