IDXChannel - Pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi dialami karyawan PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF), setelah Dewan Direksi perusahaan menutup lima pabrik obat alias rasionalisasi fasilitas produksi pada 2-3 tahun mendatang.
Direktur Produksi & Supply Chain KAEF, Hadi Kardoko memastikan perusahaan tetap memperhatikan hak-hak karyawannya bila jumlah pekerja harus dikurangi.
“Tentu kami memperhatikan betul kalau memang nantinya akan ada dampak (PHK),” ujar Hadi saat paparan Public Expose di Jakarta Timur, ditulis pada Rabu (26/6/2024).
“Terhadap rasionalisasi pegawai, maka KAEF akan memperhatikan yang menjadi hak-hak dari karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu menjadi komitmen kami dalam hal ini,” katanya.